ID
EN
      • Overview
      • Journey
        • Board of Commisioners
        • Directors
        • Head of Division
        • Organization Structure
        • Committee
        • Shareholders
        • Capital Market Structure
      • Governance
      • Anti-bribery and Anti-corruption
      • Whistleblowing
      • Capital Market Law
      • FSA Regulations
      • KSEI Regulations
      • Operating Procedure
      • KSEI's Regulation Draft
      • Securities Registration
      • Account Holder Administration
      • Investor and Sub Securities Account Administration
      • Services User
      • Guidance
      • Online Account Opening
        • Asset Management Service
        • Security Depository
        • Settlement of Securities Transactions
        • Corporate Action Services
        • Investment Infrastructure Services
        • Other Services
        • Equity Securities
        • Debt Securities
        • Mutual Fund
        • Securities Crowdfunding
      • Service Fee
        • Schedule of Corporate Actions
        • C-BEST and S-INVEST Instructions
        • Operational Schedule
      • Announcement
      • Bulletin
      • Example
      • Press Releases
      • Events
        • Chart
        • Investor Demographics
        • Securities Ownership
        • Effect Static
      • Other
    • Home
    • / service support
    • / investor and sub securities account administration

    Static Administration of Investor Data and Sub Securities Accounts

    Tentang Administrasi Statik Data Investor dan Sub Rekening Efek

    TUJUAN & MANFAAT

    Sub Rekening Efek membantu Pemegang Rekening dalam menyelenggarakan administrasi Efek nasabah yang disimpan di KSEI dengan mengacu kepada prinsip pemisahan pencatatan aset nasabah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di pasar modal. Sub Rekening Efek juga akan menjamin keterbukaan sistem pembukuan Pemegang Rekening di KSEI sehingga diharapkan dapat lebih memberikan proteksi kepada investor atas investasi yang mereka lakukan. Untuk membuka Sub Rekening Efek, tidak ada suatu ketentuan bahwa Sub Rekening Efek tersebut harus merupakan rekening yang aktif untuk melakukan transaksi, akan tetapi Sub Rekening Efek juga dapat digunakan untuk cara pengendalian bagi investor untuk memastikan bahwa Efek yang ada dalam pengelolaan Kustodiannya tidak digunakan untuk kepentingan Kustodian itu sendiri.

    Keuntungan utama bagi Pemegang Rekening adalah efisiensi yang diperoleh pada saat adanya Corporate Action,  misalnya: pembagian dividen, dimana untuk keperluan tersebut Pemegang Rekening tidak perlu menyampaikan daftar nasabahnya lagi kepada KSEI. Data nasabah langsung diperoleh KSEI melalui data Sub Rekening  Efek pada tanggal pencatatan (Recording Date). Pada tanggal pembayaran dividen tersebut, KSEI akan langsung mendistribusikan dividen ke masing-masing Sub Rekening Efek yang berhak.

    KERAHASIAAN (CONFIDENTIALITY)

    Data serta informasi dalam Sub Rekening yang  tercatat dalam C-BEST selalu dijaga kerahasiaannya oleh KSEI. Hanya karyawan yang berwenang saja yang dapat mengakses C-BEST. Sebagai upaya pengamanan informasi tersebut, karyawan KSEI terikat berdasarkan perjanjian untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi tersebut. KSEI akan melakukan pengamanan data dan informasi seluruh pemakai jasanya dengan standar yang tinggi untuk memenuhi ketentuan kerahasian yang diwajibkan oleh undang-undang.

    Apabila pihak ketiga bermaksud untuk meminta informasi tentang Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang tercatat di KSEI, sesuai ketentuan Pasal 47 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal maka permohonan tersebut harus mendapatkan persetujuan Bapepam terlebih dahulu.

    Purpose and Benefits

    Sub Rekening Efek membantu Pemegang Rekening dalam menyelenggarakan administrasi Efek nasabah yang disimpan di KSEI dengan mengacu kepada prinsip pemisahan pencatatan aset nasabah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di pasar modal. Sub Rekening Efek juga akan menjamin keterbukaan sistem pembukuan Pemegang Rekening di KSEI sehingga diharapkan dapat lebih memberikan proteksi kepada investor atas investasi yang mereka lakukan. Untuk membuka Sub Rekening Efek, tidak ada suatu ketentuan bahwa Sub Rekening Efek tersebut harus merupakan rekening yang aktif untuk melakukan transaksi, akan tetapi Sub Rekening Efek juga dapat digunakan untuk cara pengendalian bagi investor untuk memastikan bahwa Efek yang ada dalam pengelolaan Kustodiannya tidak digunakan untuk kepentingan Kustodian itu sendiri.

    Confidentiality

    Data serta informasi dalam Sub Rekening yang tercatat dalam C-BEST selalu dijaga kerahasiaannya oleh KSEI. Hanya karyawan yang berwenang saja yang dapat mengakses C-BEST. Sebagai upaya pengamanan informasi tersebut, karyawan KSEI terikat berdasarkan perjanjian untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi tersebut. KSEI akan melakukan pengamanan data dan informasi seluruh pemakai jasanya dengan standar yang tinggi untuk memenuhi ketentuan kerahasian yang diwajibkan oleh undang-undang. Apabila pihak ketiga bermaksud untuk meminta informasi tentang Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang tercatat di KSEI, sesuai ketentuan Pasal 47 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal maka permohonan tersebut harus mendapatkan persetujuan Bapepam terlebih dahulu.

    Information and Administrative Documents

    • wwsw

    • Panduan Static Data Investor

    • Template SDI Individual

      Download

    OJK & SRO

    • ANNA
    • OJK
    • tes

    Membership

    • Test

    Subsidiary

      PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

      Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lt. 3 Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia
      • Career
      • FAQ
      • Site Map
      • Disclaimer
      • Terms and Condition
      • helpdesk@ksei.co.id
      • (+62 21) 515 2855
      • 0800 186 5734

      © 2024 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia