ID
EN
    • Sekilas
    • Perjalanan
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
      • Kepala Divisi
      • Struktur Organisasi
      • Komite
      • Pemegang Saham
      • Struktur Pasar Modal Indonesia
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Anti Penyuapan dan Anti Korupsi
    • Whistleblowing
    • Undang-Undang
    • Peraturan OJK
    • Peraturan KSEI
    • Ketentuan Pelaksanaan
    • Rancangan Peraturan KSEI
    • Pendaftaran Efek
    • Administrasi Pemegang Rekening
    • Administrasi Data Investor dan Sub Rekening Efek
    • Pemakai Jasa
    • Panduan
    • Pembukaan Rekening Online
      • Jasa Pengelolaan Aset
      • Jasa Kustodian
      • Jasa Penyelesaian Transaksi Efek
      • Jasa Aksi Korporasi
      • Jasa Penyedia Infrastruktur Investasi
      • Jasa Lainnya
      • Efek Bersifat Ekuitas
      • Efek Bersifat Utang
      • Reksa Dana
      • Securities Crowdfunding
    • Biaya Layanan
      • Jadwal Aksi Korporasi
      • Jadwal Instruksi C-BEST dan S-INVEST
      • Jadwal Operasional
      • Aksi Korporasi
      • Pengumuman
      • Produk Investasi
      • Pemakai Jasa
      • ISIN
      • Hasil Pemeriksaan
    • Buletin
    • Siaran Pers
    • Kegiatan
      • Grafik
      • Statistik KSEI
      • Kepemilikan Efek
      • Statik Efek
    • Lain-lain
  • Beranda
  • / dukungan layanan
  • / jenis layanan
  • / jasa kustodian

Judul

konten

  1. 1

    Penarikan Efek

    Deposit Efek merupakan aktivitas pendepositan Efek ke dalam C-BEST yang dilakukan baik dengan cara melaksanakan konversi fisik Efek maupun yang dilakukan secara langsung dari perolehan Initial Public Offering (IPO).

    • 01

      Investor mengajukan permohonan deposit ke KSEI melalui Pemegang Rekening dengan menyerahkan sertifikat Efek asli yang sudah ter-registrasi atas nama investor 

    • 02

      Emiten/BAE akan melakukan validasi atas sertifikat Efek berdasarkan permohonan deposit pada sistem KSEI

    • 03

      Emiten/BAE mengubah data kepemilikan Efek menjadi atas nama KSEI dan mengirimkan konfirmasi deposit ke KSEI. KSEI akan mengkreditkannya ke dalam Rekening Efek milik Pemegang Rekening.

  2. 2

    Penarikan Efek 3

    Deskripsi Penarikan Efek

  3. 3

    Penarikan Dana

    Untuk mencatatkan posisi dana pada Rekening Efek, Pemegang Rekening harus membuka rekening di salah satu Bank Pembayar yang ditunjuk oleh KSEI.

OJK & SRO

    Keanggotaan

      Anak Perusahaan

        PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

        Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lt. 3 Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia
        • Karir
        • FAQ
        • Peta Situs
        • Penafian Umum
        • Ketentuan dan Kebijakan
        • helpdesk@ksei.co.id
        • (+62 21) 515 2855
        • 0800 186 5734

        © 2024 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia